THE ROLE OF UNICEF IN PREVENTING CHILD SEXUAL VIOLENCE CASE STUDY: P-OCSEA PROGRAM ON DIGITAL PLATFORMS IN INDONESIA (2023)
Abstract
This study analyzes UNICEF’s role in addressing online child sexual exploitation and abuse (P-OCSEA) in Indonesia in 2023. The program was introduced in response to rising cases of child sexual crimes through digital media alongside increasing internet access. The main research question is whether the cooperation between Indonesia and UNICEF has been effective in preventing sexual violence against children on digital platforms. Using International Organization and Human Rights theories and a descriptive qualitative method based on literature review, the study finds that UNICEF plays an active role in improving digital literacy, providing reporting mechanisms, and advocating for child protection policies. Challenges remain, particularly low digital literacy levels and weak inter-agency coordination. Nevertheless, the P-OCSEA Program contributes to strengthening institutional capacity and raising public awareness of child protection in digital spaces. The study concludes that effective child protection in the digital era requires cross-sector collaboration and integration into national policies
Downloads
References
Anak Agung Sagung Nandya Pramesti, Widiati, I. A. P., & Sutama, I. N. (2021). Implementasi penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak terlantar di Kota Denpasar. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(1), 13–18.
Anisah, A., & Lewoleba, K. K. (2024). Pengaruh media sosial dalam kasus kekerasan seks pada anak di bawah umur. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(11).
Arifin, F. (2024). Hak asasi manusia: Teori, perkembangan dan pengaturan. E-Library POLDA Jatim.
Arifin, S., & Rahman, K. (2021). Dinamika kejahatan dunia maya mengenai online child sexual exploitation di tengah pandemi Covid-19. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 10(2), 89–99.
Athahirah, A. U., & Nurdin, N. (2022). Hak asasi manusia (HAM), gender dan demokrasi: Sebuah tinjauan teoritis dan praktis.
Belarminus, R. (2023, 4 Februari). Awal mula terbongkarnya grup WhatsApp eksploitasi seksual anak di Lampung berujung penangkapan 1 pelaku. Kompas.com.
Cipta, A., & Trianita, L. (n.d.). Kasus pornografi anak di bawah umur, polisi Bandara Soekarno-Hatta ungkap muncikari dekati korban lewat game online. Tempo.co.
CNNIndonesia.com. (2023, 1 Oktober). Hak asasi manusia: Pengertian, sejarah, dan contoh dalam kehidupan.
CNNIndonesia.com. (2024, 24 Juli). Bareskrim sebut open BO anak "Premium Palace" dikendalikan dari lapas.
Detikcom. (n.d.). Bareskrim bongkar eksploitasi seksual anak grup Telegram premium place. Diakses 14 Juli 2025.
Detikcom. (n.d.). Bareskrim tangkap pelaku pelecehan seksual 11 anak lewat game Free Fire. Diakses 14 Juli 2025.
Dhona. (2024, 22 Januari). 5 bentuk perlindungan anak di Indonesia. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Grisela, C. (2025). Peran UNICEF (United Nation Children’s Fund) sebagai organisasi internasional terkait kasus cybercrime di Indonesia (studi terhadap penyebaran foto/video asusila di Indonesia). Jurnal Fatwa Hukum, 8(2).
Helminasari, S., Helnisa, & Pasulle, K. (2023). Peningkatan kesadaran publik terhadap fenomena sosial sexting sebagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak. Masyarakat Berdaya dan Inovasi, 4(1), 28–38.
Jamin, N. S., et al. (2023). Edukasi pencegahan kekerasan pada anak melalui literasi digital keluarga. Dedikasi Sains dan Teknologi (DST), 3(1), 89–93.
Kekerasan pada anak: Kajian teoritis dan empiris. (2020).
Kurniawan, H. (2023, 4 Februari). Polres Lampung berhasil bongkar kasus pelecehan seksual kepada anak SD melalui grup WhatsApp. Kompas TV.
Mnctrijaya.com. (n.d.). Upaya UNICEF mendukung program pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual anak di ranah daring (P-OCSEA). Diakses 4 Februari 2025.
Moleong, L. J. (2018). Metode penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Perwirawati, E. (2023). Menyikapi konten negatif pada platform media sosial TikTok. Jurnal Kaganga: Jurnal Ilmiah Sosial dan Humaniora, 7(1), 18–29.
Rahmawati, Y., Yuliani, M., & Hariyati, F. (2024). Pelatihan literasi digital anak untuk edukasi keamanan dan etika digital pelajar SD Muhammadiyah 12 Setia Budi Pamulang. Inovasi Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 275–282.
Rifai, M. A., Armansyah, R. A., & Hashbillah, M. R. (2024). Keamanan internet untuk anak di bawah usia 17 tahun. Journal of Informatic and Information Security, 5(2), 59–72.
Rizkiyani, T. (2023). Penyuluhan pencegahan kekerasan seksual pada anak sejak dini di SDN Sukamanah 1 Desa Sukamanah Kecamatan Tanara Kabupaten Serang. PARADIGMA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(2), 58–69.
Sanjaya, F. J. (2023). Personal security dalam isu kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia. Jurnal Hubungan Internasional Indonesia, 5(1), 25–32.
Sappewali, A. (2022, 22 September). Didukung UNICEF Indonesia, Yayasan BaKTI kerja sama Pemprov Sulsel luncurkan program SAFE4C dan OCSEA. Herald Sulsel.
Subarkah, A. R. (2018). Peran ECPAT dalam menangani child sex tourism di Indonesia (studi kasus: Bali). TRANSBORDERS: International Relations Journal, 2(1), 67–82.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumarta Setiadi. (2022). Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual verbal. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 4(2), 12–22.
Syafuddin, K., Jamalullail, & Rafi’i. (2023). Peningkatan literasi keamanan digital dan perlindungan data pribadi bagi siswa di SMPN 154 Jakarta. Eastasouth Journal of Impactive Community Services, 1(03), 122–133.
Syariah, F. (2024, 12 November). Indonesia darurat pelecehan seksual: Perspektif Gen Z di era digital. Fakultas Syariah – UIN Sa’id.
UNICEF. (n.d.). Safe Online Initiative supports UNICEF to advance efforts to end online child sexual exploitation and abuse. UNICEF Indonesia. Diakses 14 Juli 2025.
UNICEF. (2024, 15 Maret). After 13 years of conflict in Syria, more children than ever in need of humanitarian assistance and a chance. UNICEF USA.
UNICEF. (2025, 15 April). Number of children in need of humanitarian assistance in Sudan doubles as conflict enters third year amid ‘perfect storm’ of threats to children.
Utama, C. S. D., & Majid, N. K. (2024). Pelecehan seksual dalam dunia maya: Studi kasus terhadap penggunaan media sosial. Journal of Contemporary Law Studies, 1(2), 55–63.
Copyright (c) 2026 Syafa Naurah, Aos Yuli Firdaus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





